
Ucapan tegas meluncur dari Ketua Tim Advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahendradatta yang menyebut bahwa pihaknya tak mau proses sengketa pemilihan presiden yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) melulu diselesaikan dengan persoalan angka.
Urusan angka itu, kata dia, cukup diurusi oleh petugas loket. "Yang sangat kami harapkan permohonan ini bisa diadili oleh hakim konstitusi, benar diadili bukan oleh petugas loket yang bicara hitung-hitungan," cecarnya di aula lantai 1 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2014) malam.
Mahendradatta meminta persoalan ini bisa diadili oleh hakim yang berkompeten yang sanggup menyelesaikan masalah secara benar. Tidak hanya itu, setiap keputusan juga harus didasarkan dengan basis hukum yang tepat.
"Saya memohon ini benar diadili sesuai jabatannya. Oleh karenanya, berbicara MK, kita berbicara UUD 1945, masalah UU tetapi jangan lupa juga berbicara yurisprudensi MK," bebernya.
Cara itu menurutnya dapat membuat hakim melihat sejarah perjalanan MK dari satu pimpinan ke pimpinan lainnya. "Dalam kebiasaan MK, mohon dilihat kembali, jangan ketua berubah maka (perturan) jadi berubah," serunya.
Mahendradatta juga menyatakan bahwa sengketa ke MK bukanlah akhir dari perjuangan Prabowo-Hatta. "Jadi kami tegaskan bahwa ke MK ini adalah salah satu upaya langkah hukum yang kami tempuh, ini bukan akhir dari segalanya," tegasnya.
Sumber:
okezone