Minggu, 27 Juli 2014

PPP Tetap Konsisten Karena Prabowo Tak Pernah Menyerah Perjuangkan Kebenaran






Pasangan ca prescawapres dari koalisi Me rah Putih, Prabowo Su bian to-Hatta Rajasa, sudah me nyatakan sikap tegas: me no lak dan menarik diri dari pro ses rekapitulasi suara na sional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).Mereka menyu sun delapan langkah untuk mem buktikan apa yang diperjuangkan.



“I will never surrender, saya tidak akan pernah menyerah kalau itu menyangkut kebenaran dan keadilan.Karena itu, kami terus bergerak,”kata Tim Hukum Prabowo-Hatta, Firman Wijaya, mengungkap prinsip Prabowo di gedung DPP Partai Keadilan Sejah tera (PKS), Kamis (24/7) malam.



Tim Prabowo-Hatta meng klaim mempunyai data kuat dan sahih tersimpan di Pusat Tabulasi Data yang ada di gedung DPP PKS. Berpegang pada data-data ini, kata Firman, Tim Prabowo-Hatta menyusun langkah hukum maupun langkah politik.



Tim Hukum Prabowo-Hat ta Didi Supriyanto mengatakan, langkah penekanan utama dengan melakukan gugatan ke mahkamah Konsti tusi (MK). Langkah lain yang bisa dilakukan, menurut Didi, dengan melapor ke Bawaslu RI, antara lain, terkait dugaan pelanggaran adiministratif. Kemudian, ada juga langkah lain kekepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu terkait dugaan tindak pidana. Jalur keempat, ia mengungkapkan, dengan melaporkan ke Dewan Kehor matan Penyelenggara Pemilu (DKPP) apabila itu terkait dengan pelanggaran kode etik.



Didi mengatakan, tim pun membuka opsi dengan melaporkan ke Ombudsman terkait deengan keputusan dari lembaga publik. Langkah yang juga tengah dikaji, menurutnya, melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Ma sih dilakukan pengkajian ma na celah yang bisa untuk me masukkan langkah hukum,” ujar Ketua DPP Partai Ama nat Nasional (PAN) itu.



Bukan hanya langkah hukum, koalisi Merah Putih pun akan melakukan langkah politik. Didi mengatakan, langkah politik itu bisa dilakukan melalui anggota parle men di DPR/MPR. “Soal keputusan bisa dipanggil KPU oleh komisi terkait, bisa dibuat sam pai ke pansus jika terkait te muan pelanggaran.”



Kemungkinan lainnya, menurut Didi, terkait dengan persiapan pelantikan caprescawapres terpilih. “Segala ke mungkinan dan sekarang ini kita sedang membahas di koa lisi Merah Putih, yang mayoritas di parlemen, langkah politik di parlemen,”ujarnya.Juru Bicara Tim Hukum Pra bowo-Hatta Habiburokh man menambahkan timnya tidak melakukan opsi gerakan untuk class action. Namun, kata dia, masyarakat bisa saja melakukannya.



Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) selaku timses Prabowo-Hatta, Romohur muziy, mengatakan pihaknya tidak akan menggunakan cara-cara yang tidak sesuai mekanisme yang ada. Tetapi menempuh prosedur yang ada. “Itu saja,” katanya.



Selain itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mendukung pembentukan panitia khusus kecurangan pemilu presiden (pansus pilpres).Bagi PKS pembentukan pansus pilpres merupakan wewenang DPR.



Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan menghormati hasil kerja penyelenggara pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres).



PPP pun menilai langkah Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengajukan gugatan sengketa pilpres di MK sesuai Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pilpres.



“PPP memberi dukungan penuh atas gugatan prabowo-hatta ke MK,” kata Sekretaris Jenderal DPP PPP M Romahurmuziy melalui pesan singkat, Sabtu (26/7/2014).



Menurut politikus yang biasa disapa Rommy ini ada indikasi penyimpangan di ratusan TPS di beberapa provinsi dan di beberapa kabupaten di Papua.



Belum lagi, kata Rommy, ada enam modus dugaan pelanggaran UU Pilpres yang ditengarai dengan sejumlah pengabaian oleh penyelenggara pemilu.



“Gugatan ini adalah piranti legal yang disediakan Undang-Undang Dasar untuk memastikan tidak terjadinya kecurangan oleh penyelenggara pemilu,” tutur Rommy.





























































































Sumber: kabarpolitik