Hari demi hari kubu Prabowo-Hatta semakin menemukan keganjilan dan indikasi kecurangan dalam Pilpres 2014.
Kali ini, mereka mengklaim menemukan bukti indikasi kecurangan baru yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak penyelenggara.
“TPS yang sudah dikunci suaranya tadi malam ditemukan pembukaan kotak suara yang sudah disegel,” kata anggota tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Didiek Supriyanto, dalam konfrensi pers di gedung DPP PKS, Jakarta hari ini (24/7).
Menurut Didiek, kasus yang ditemukan terjadi di salah satu TPS di Jakarta Utara ini sangat disayangkan karena pihak Prabowo-Hatta tidak diberi tahu. Tak hanya di Jakarta Utara, aksi ini juga ditemukan di Jakarta Pusat.
“Di Jakarta pusat juga terjadi pembukaan kotak suara dengan alasan ada rekomendasi dari Bawaslu, tapi yang anehkan kok ketika sudah diputuskan tanggal 22 kemarin tapi kenapa hari ini masih diadakan pembukaan,” sambungnya.
Akibatnya, sebut Didiet, pihaknya curiga jika ada upaya untuk menutupi kekurangan dalam penyelenggaraan pemilu oleh pihak penyelenggara.
“Misalnya kalau tidak ada A5 baru ditambahkan, makanya ini kami minta tolong Polri kalau bisa dipasang police line di lokasi,” tandasnya.
Sumber:
posmetrobatam