Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon nampaknya masih geram dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak menggubris laporan pihaknya terkait adanya kecurangan di sejumlah TPS di berbagai belahan di tanah air. Menurt Fadli, proses pelaksanaan pilpres 2014 bermasalah, tidak demokratis, dan banyak penyimpangan maupun kecurangan.
“Kami telah menempuh jalan yang ada, termasuk melaporkan ke KPU dan Bawaslu agar masalah-masalah kecurangan yang terjadi di sejumlah daerah dapat terselesaikan terlebih dahulu,” kata Fadli dalam siaran pers yang diterima Harian Terbit, Rabu (23/7).
Namun sayangnya, lanjutnya, KPU sama sekali tidak menggubris tuntutan yang sebenarnya merupakan hak konstitusional peserta pemilu. Dia pun menyebut pilpres kali ini tidak sesuai dengan azas mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib,kepentingan umum, keterbukaan, proposionalitas, dan akuntabilitas.
Prabowo-Hatta menolak hasil pilpres
Proses pelaksanaan pilpres 2014 yang cacat hukum dan menarik diri dari proses yang sedang berlangsung. “Perlu kami tagaskan Prabowo-Hatta tidak mengundurkan diri dari pencalonan namun hanya menarik diri dari proses rekapitulasi yang dilaksanakan KPU,” ujarnya.
Dia pun menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum yang diperlukan. Dia mengaku tim advokasi dan tim pemenangan Prabowo-Hatta sudah mempersiapkan segala materi dan siap melanjutkan perjuangan membela demokrasi dengan menempuh langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi dan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Ada pun kasus yang ada indikasi pidana dilaporkan kepada kepolisian, selanjutnya langkah politik melalui DPR dan lembaga-lembaga terkait,” ucapnya.
Meskipun pihaknya merasa dicurangi, Fadli meminta kepada seluruh pendukung Prabowo-Hatta untuk tetap tenang dan tidak berbuat anarkis. “Kita akan berjuang membela kebenaran dan demokrasi kita tetap dalam koridor konstitusi,” tutupnya.
Senada dengan Fadli Zon, akademisi Universitas Indonesia, Taufik Bahauddin meragukan independensi KPU. dia menilai lembaga yang menyelenggarakan pemilu itu terlalu berat sebelah.
“Indikasi keberpihakan KPU terhadap calon presiden (capres) nomor urut 2, Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sudah terlihat sejak debat capres,” kata Taufik.
Hal itu dikatakan Taufik karena ada indikasi adanya bocoran pertanyaan materi debat pada debat pertama ke kubu Jokowi-JK. Selain itu, lanjutnya, moderator debat juga dianggap berpihak kepada pasangan presiden terpilih itu.
“Indikasi KPU berpihak terlihat paling tidak dari dua moderator. Terutama moderator pertama yang ternyata orang dekat JK dan hadir saat Megawati menyampaikan pernyataan kemenangan quick count,” ujarnya.
Ia juga menilai isu yang menyebut KPU akan ‘bermain’ merupakan bagian strategi dari pasangan Jokowi-JK. Ia menuturkan, kesan tersebut cukup kuat untuk menjawab kenapa Megawati dan capres yang diusungnya begitu yakin menang.
“Sementara saya menduga, pasangan nomor urut 1 jadi dibuat naif. Perlu fakta lagi untuk memperkuat analisis saya,” cetusnya.
Taufik menjelaskan indikasi keberpihakan KPU terlihat dari keengganan merespon dugaan kecurangan penggelembungan suara yang masif dan sistemik seperti diadukan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
“Padahal, Bawaslu telah mengeluarkan rekomendasi mengenai adanya temuan kecurangan yang terjadi di banyak TPS. KPU lepas tangan atas adanya rekomendasi dari pengaduan kecurangan yang disampaikan ke Bawaslu,” pungkasnya.
Sumber: beritaterkait